Rabu, 29 Januari 2014

Makna Lambang dan Sila Pancasila serta Perancangnya

Teman-teman, kita tahu kalo dasar negara kita yaitu Pancasila memiliki lambang burung Garuda. Apakah setiap sayap yang terdapat pada gambar Pancasila yang ada di internet, buku, poster itu berbeda-beda jumlahnya? Kayaknya temen-temen perlu tahu deh makna dari lambang Pancasila itu, dan kenapa alasan para pendiri negara menggunakan lambang tersebut.







Garuda Pancasila terdiri atas tiga komponen utama, yakni Burung Garuda, perisai dan pita putih.

1. Burung Garuda

Burung Garuda merupakan burung mistis yang berasal dari Mitologi Hindu yang berasal dari India dan berkembang di wilayah Indonesia sejak abad ke-6. Burung Garuda itu sendiri melambangkan kekuatan, sementara warna emas pada burung garuda itu melambangkan kemegahan atau kejayaan. Pada burung garuda, 

 Jumlah masing-masing sayap bulunya berjumlah 17 yang mempunyai makna, tanggal kemerdakaan negara kita yakni tanggal 17.

 Bulu ekor memiliki jumlah 8 yang melambangkan bulan kemerdekaan negara kita bulan Agustus yang merupakan bulan ke-8.

 Dan bulu-bulu di pangkal ekor atau perisai berjumlah 19 helai dan di lehernya berjumlah 45 helai.

Sehingga kesemua jumlah bulu yang ada di setiap bagiannya melambangkan tanggal kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yaitu pada tanggal 17 Agustus 1945.

Kepala Burung Garuda yang menoleh ke kanan mungkin karena pemikiran orang zaman dahlu yang ingin Indonesia menjadi negara yang benar dan bermaksud agar Indonesia tidak menempuh jalan yang salah. Dan anggapan bahwa arah ke kanan adalah arah yang baik lah yang membuat kepala Garuda dibuat menghadap ke kanan. Biasanya banyak anggapan yang mengatakan bahwa jalan yang benar itu dilambangkan dengan arah kanan, makanya kepala garuda Indonesia selalu mengarah ke kanan.




Sayap yang membentang adalah siap terbang ke angkasa.

Burung Garuda dengan sayap yang mengembang siap terbang ke angkasa, melambangkan dinamika dan semangat untuk menjunjung tinggi nama baik bangsa dan negara

2. Perisai

Perisai yang dikalungkan melambangkan pertahanan Indonesia. Pada perisai itu mengandung lima buah simbol yang masing-masing simbol melambangkan sila-sila dari dasar negara Pancasila. 

˜ Bagian tengah terdapat simbol bintang bersudut lima yang melambangkan sila pertama Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa. Lambang bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, seperti layaknya Tuhan yang menjadi cahaya kerohanian bagi setiap manusia. Sedangkan latar berwarna hitam melambangkan warna alam atau warna asli, yang menunjukkan bahwa Tuhan bukanlah sekedar rekaan manusia, tetapi sumber dari segalanya dan telah ada sebelum segala sesuatu di dunia ini ada. 

˜ Di bagian kanan bawah terdapat rantai yang melambangkan sila kedua Pancasila, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab. Rantai tersebut terdiri atas mata rantai berbentuk segi empat dan lingkaran yang saling berkait membentuk lingkaran. Mata rantai segi empat melambangkan laki-laki, sedangkan yang lingkaran melambangkan perempuan. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan bahwa setiap manusia, laki-laki dan perempuan, membutuhkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti sebuah rantai.

˜ Di bagian kanan atas terdapat gambar pohon beringin yang melambangkan sila ketiga, Persatuan Indonesia. Pohon beringin digunakan karena pohon beringin merupakan pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawahnya, seperti halnya semua rakyat Indonesia bisa " berteduh " di bawah naungan negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana-mana, namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu di bawah nama Indonesia.

˜ Kemudian, di sebelah kiri atas terdapat gambar kepala banteng yang melambangkan sila keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan. Lambang banteng digunakan karena banteng merupakan hewan sosial yang suka berkumpul, seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu. 

˜ Dan di sebelah kiri bawah terdapat padi dan kapas yang melambangkan sila kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Padi dan kapas digunakan karena merupakan kebutuhan dasar setiap manusia, yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuan utama bagi sila kelima ini.

Ditengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan garis khatulistiwa yang menggambarkan lokasi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu negara tropis yang di lintasi garis khatulistiwa yang membentang dari timur ke barat.

Warna dasar pada ruang perisai adalah warna bendera kebangsaa Indonesia “Merah-Putih”. Merah berarti berani dan putih berarti suci. Sedangkan bagian tengahnya berwarna dasar hitam berarti warna alam atau warna asli.

3. Pita Putih

Pada bagian bawah Garuda Pancasila, terdapat pita putih yang dicengkeram, yang bertuliskan " BHINNEKA TUNGGAL IKA " yang ditulis dengan huruf latin, yang merupakan semboyan negara Indonesia. Kata “Bhineka” berarti beraneka ragam atau berbeda-beda, Kata “Tunggal” berarti satu, dan Kata “Ika” berarti itu. Perkataan bhinneka tunggal ika merupakan kata dalam Bahasa Jawa Kuno yang berarti " berbeda-beda tetapi tetap satu jua ". Perkataan itu diambil dari Kakimpoi Sutasoma karangan Mpu Tantular, seorang pujangga dari Kerajaan Majapahit pada abad ke-14. Perkataan itu menggambarkan persatuan dan kesatuan Nusa dan Bangsa Indonesia yang terdiri atas berbagai pulau, ras, suku, bangsa, adat, kebudayaan, bahasa, serta agama.


Lalu, apa makna dari sila-sila tersebut?


  • Sila pertama – Ketuhanan yang Maha Esa

Lambang : bintang
Arti : bintang dimaksudkan sebagai sebuah cahaya, mengandung makna nur cahyo. Bintangnya memiliki 5 sudut maksudnya untuk menerangi dasar Negara yang lima dan tujuan Negara yang lima. Sedangkan warna hitam melambangkan warna alam atau warna asli.



  • Sila kedua – Kemanusiaan yang adil dan beradab
Lambang : rantai
Arti : mata rantai yang berbentuk segi empat melambangkan laki-laki sedangkan lingkaran adalah perembuat. Mata rantai yang saling berkait pun melambangkan satu sama lain dan perlu bersatu sehingga menjadi kuat seperti rantai.


  • Sila ketiga – persatuan Indonesia
Lambang : pohon beringin
Arti : pohon beringin merupakan pohon yang besar di mana banyak orang bisa berteduh di bawah naungan Negara Indonesia. Selain itu, pohon beringin memiliki sulur dan akar yang menjalar ke mana- mana namun tetap berasal dari satu pohon yang sama, seperti halnya keragaman suku bangsa yang menyatu dibawah nama Indonesia.

  • Sila keempat – kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
Lambang : kepala banteng
Arti : kepala banteng merupakan hewan social yang suka berkumpul seperti halnya musyawarah di mana orang-orang harus berkumpul untuk mendiskusikan sesuatu.


  • Sila kelima – keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia
Lambang : padi dan kapas
Arti : padi dan kapas merupakan kebutuhan dasar setiap manusia yakni pangan dan sandang sebagai syarat utama untuk mencapai kemakmuran yang merupakan tujuann utama bagi sila ke lima ini.

Siapa yang perancang lambang Garuda? Nah ini yang belum banyak kita tahu :D
Lambang negara tersebut dirancang sejak Desember 1949, yaitu beberapa hari setelah pengakuan kedaulatan Republik Indonesia Serikat oleh Belanda. Dikisahkan, atas usul Parada Harahap, mengenai lambang negara dibahas tersendiri. Untuk menseleksi lambang negara yang akan digunakan, maka dibentuklah Panitia Lencana Negara pada 10 Januari 1950. Maka digelarlah sebuah sayembara membuat lambang Negara.
Pada saat itu, banyak usulan lambang negara yang diajukan kepada panitia. Usulan Prof. Moh. Yamin ditolak karena ada menggambarkan sinar matahari yang dianggap menyerupai simbol matahari terbit milik Jepang yang pernah menjajah Indonesia.
Dengan melalui beberapa proses, rancangan karya Sultan Hamid II diterima dan dikukuhkan sebagai lambang negara. Sultan Hamid II merancang sebuah gambar garuda yang mencengkram pita. Gambar garuda digunakan Sultan Hamid II setelah mendapat masukan dari Ki Hajar Dewantara dan melakukan pengamatan pada relief candi-candi yang ada di Jawa yang sebagaian besar menampilkan gambar garuda.
Rancangan Sultan Hamid II mendapat kritikan dari Prof. Moh. Yamin yang menyarankan agar tidak menggunakan garuda karena garuda dianggap sebagai wujud yang tidak nyata dan bersifat khayalan. Setelah membandingkan dengan lambang berbagai Negara akhirnya dipilih gambar Elang Rajawali.
Kemudian atas usul dari Presiden Soekarno, bentuk kepala yang semula bondol disempurnakan dengan menambah jambul dibagian belakang kepala serta bentuk kaki yang semula mencengkram pita dari arah dalam, menjadi dari arah luar.
Masukan lainnya datang dari Prof. Raden Mas Ngabehi Poerbatjaraka yang mengusulkan agar jumlah bulu pada ekornya dibuat tidak tujuh helai melainkan delapan helai sesuai dengan bulan kemerdekaan RI.
Pada Maret 1950, penyempurnaan sampai pada tahap finalisasi. Rancangan final tersebut mulai diperkenalkan kepada masyarakat sejak 17 Agustus 1950, dan sejak itu pula lambang tersebut digunakan. Pengesahan resmi lambang Negara Garuda Pansaila pada 17 Oktober 1951, melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 66 tahun 1951 yang dikeluarkan Presiden Soekarno dan Perdana Menteri Sukiman Wirjosandjojo. Sedang tata cara penggunaannya diatur melalui PP No. 43 Tahun 1958.

Jadi tambah tahu kan? Semoga bermanfaat yaa!^^


Sumber : https://id-id.facebook.com/wargaKBGD/posts/10151770848240690 , http://sciencepirate.blogspot.com/2012/09/arti-lambang-pancasila.html , http://www.beritanda.com/tokoh/334-tokoh/14876-ini-dia-tokoh-yang-membuat-lambang-negara-indonesia.html

pic : https://encrypted-tbn2.gstatic.com/images?q=tbn:ANd9GcQ_VGs-KB3HRuAi5ZtRbKYPRru5xAFtZb0dWMAYbWP043j2zfH89g 

3 komentar: